Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkap Pemberontak, Sudan Tetapkan Jam Malam di Port Sudan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 31 Mei 2023, 12:57 WIB
Tangkap Pemberontak, Sudan Tetapkan Jam Malam di Port Sudan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Sudan memberlakukan jam malam di kota terbesar kedua mereka, Port Sudan, seiring dengan operasi penangkapan pemberontak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jam malam diumumkan pada Selasa (30/5), mulai pukul 11 malam hingga pukul 5 pagi.

Komite keamanan negara bagian Laut Merah mengatakan telah menangkap beberapa sel pemberontak yang dikatakan telah menyelinap masuk dari luar dan memperingatkan bahwa mereka sedang merencanakan serangan.

“Kami berterima kasih kepada warga negara Laut Merah atas kerja sama total mereka dan segera melaporkan keberadaan elemen pemberontak ini dan agen mereka di lingkungan mereka,” kata komite tersebut, seperti dimuat Al Arabiya.

Konflik di Sudan meletus pada 15 April atas rencana yang didukung secara internasional untuk transisi ke pemilu di bawah pemerintahan sipil.

Para pemimpin tentara dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) telah memegang posisi teratas di dewan penguasa Sudan sejak mantan pemimpin Omar al-Bashir digulingkan dalam pemberontakan rakyat pada 2019.

Mereka melakukan kudeta pada tahun 2021 karena mereka akan menyerahkan kepemimpinan dewan kepada warga sipil, sebelum keluar dari rantai komando dan restrukturisasi RSF di bawah transisi yang direncanakan.

Badan anak-anak PBB, UNICEF, mengatakan lebih dari 13,6 juta anak di Sudan, negara berpenduduk 49 juta orang, sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa.

Sementara Program Pangan Dunia PBB memperkirakan hingga 2,5 juta orang di Sudan akan kelaparan dalam beberapa bulan mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA