"Upaya kita adalah untuk memperbaiki praktik politik negara ini. Supaya cara kerja pemerintah tidak seprti kerja LSM," ujar koordinator Petisi 28 Haris Rusli Moty saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 1/8).
Dalam pengamatan Rusli, Presiden SBY selalu membentuk lembaga-lembaga yang bersifat ad hoc untuk menangani sebuah kasus. Dia mencotohkan, bila sedang hangat kasus markus, Presiden bentuk Satgas Markus. Jadi, dia menilai, tidak ada upaya untuk menyelesaikan sebuah kasus secara integral dan komprehensif.
"Ini kan sama dengan cara-cara kerja LSM, yang sering membentuk komite-komite dalam menghadapi sebuah permasalahan. Ini (satgas) lembaga abal-abal. Kalau seperti KPK, kami bela benar. Tapi kan tidak, ini hanya untuk kepentingan dan pencitraan Istana saja," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.