Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hindari Sebaran Ujaran Kebencian, Senegal Putus Akses Internet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 05 Juni 2023, 13:27 WIB
Hindari Sebaran Ujaran Kebencian, Senegal Putus Akses Internet
Kerusuhan yang meletus di Senegal pada Sabtu, 3 Juni 2023/Net
rmol news logo Pemerintah Senegal mengumumkan pemadaman akses ke layanan internet seluler di beberapa daerah, setelah serangkaian kerusuhan mematikan terjadi di negara itu selama tiga hari.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Minggu (4/6), pemerintah menyatakan bahwa pemadaman ini dilakukan karena maraknya penyebaran pesan kebencian di platform online.

Negara Afrika Barat itu telah diguncang oleh aksi protes keras selama tiga hari sejak Jumat pekan lalu, di mana 16 orang tewas, dan menjadi salah satu serangan kerusuhan sipil paling mematikan di negara itu dalam beberapa dekade.

Sebelumnya, pemerintah telah membatasi akses ke platform perpesanan tertentu pada pekan lalu, tetapi banyak orang berhasil menghindari pembatasan tersebut dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN) yang dapat menyembunyikan lokasi pengguna.

Namun, pemadaman internet segera diperluas untuk mencakup semua data pada perangkat internet seluler di beberapa daerah dengan waktu-waktu tertentu.

"Pemadaman internet seluler dilakukan pada jam-jam dan daerah tertentu karena adanya penyebaran pesan kebencian dan subversif," ujar pernyataan pemerintah, seperti dikutip Reuters, Senin (5/6).

Meskipun pernyataan pemerintah tidak merinci daerah mana yang terkena dampak atau pada waktu-waktu tertentu apa, namun warga di seluruh Dakar telah melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses internet melalui jaringan seluler tanpa koneksi Wi-Fi mulai Minggu sore, yang merupakan waktu di mana protes umumnya memuncak.

Pemadaman internet merupakan langkah yang populer di kalangan pemerintahan di negara Afrika, sebagai upaya mereka untuk meredam perbedaan pendapat publik dan mengontrol penyebaran informasi saat terjadi ketidakstabilan.

Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa tindakan itu telah melanggar kebebasan berbicara hingga berpotensi merusak ekonomi yang sudah rapuh.

"Pembatasan ini merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan keamanan," tulis pernyataan Amnesty International dalam tanggapannya.

Kerusuhan yang terjadi di Senegal beberapa hari terakhir itu dipicu oleh hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada tokoh oposisi populer, Ousmane Sonko, yang dianggap telah merusak kaum muda, karena kerap menyerukan aksi protes di negara itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA