Menurut otoritas Italia, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan kompleks yang diluncurkan selama 2020 lalu dalam penyelidikan internasional yang melibatkan banyak pihak.
"Penyelidikan tersebut melibatkan banyak otoritas penegak hukum nasional, termasuk Guardia di Finanza dari Catanzaro, di Italia selatan, polisi Frankfurt di Jerman, Polisi Yudisial Federal Liege di Belgia serta Europol dan Eurojust," kata otoritas Italia.
Seperti dimuat
Anadolu Agency, puluhan orang itu dituduh sebagai bagian dari jaringan kriminal yang mengelola perdagangan ilegal heroin, kokain, dan ganja di seluruh Eropa.
Sekitar 25 penangkapan diperintahkan oleh kantor kejaksaan Catanzaro Italia, dan sisanya diperintahkan oleh otoritas Belgia.
Dari penangkapan tersebut, menurut laporan dari Penjaga Polisi Keuangan Italia Guardia di Finanza, pihak berwenang telah menyita aset seperti bangunan dan perusahaan senilai 4 juta dolar (Rp 59 miliar) dari para tersangka pengedar narkoba.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: